Begitu banyak peristiwa yang
terjadi belakangan ini. Ada putusan jaksa untuk air keras yang katanya tidak sengaja menghadiri
wajah tokoh anti korupsi Novel Baswedan. Ada warisan humor Gus Dur yang bikin
cilaka. Ada Eka Sila. Ada Omnibus Law yang mendadak tiba di terminal akhir. Covid
19? Tidak perlu ditanya, berita itu masih menjadi bagian empuk sorot
jurnalistik untuk menjadikan salah satu liputan primadonanya. Belum lagi berita
tentang dokter, pasien yang meninggal akibat pandemi. Juga dengan keramaian CFD
Jakarta saat dibuka pertama kalinya sejak pembatasan wilayah berskala besar
dilonggarkan kembali.
Covid 19 mengubah segalanya
kehidupan kita. Pemerintah membuat sebuah peraturan yang biasa kita sebut
dengan New Normal. Harapanya semua masyarakat bisa memulai kembali roda ekonomi
dan kehidupan baru yang sebagian besar diatur sesuai dengan protocol kesehatan untuk
menghindari penyebaran Covid-19. Alih alih membut sebuah kebijakan baru,
nyatanya kebijakan ini hanyalah sebuah panduan. Masyarakat tidak diajak untuk
mendalami perubahan normal dari pemikiran. Jalan-jalan sudah penuh,padat. New
normal sudah normal atau tanpa new? Jumlah penderita baru Covid-19 naik. Sudah
dua hari terakhir di atas 1.000 orang/hari. Lebih tinggi dari yang lalu-lalu.
Dibidang pendidikan tak ayal
menjadi salah satu topik menarik untuk tidak dilewatkan. Di perguruan tinggi
swasta banyak mahasiswa yang mengeluh akibat pemotongan biaya kuliah yang tak
kunjung diberikan. Namun Yang menjadi perhatian Kemendikbud membuat sebuah
kebijakan untuk memotong biaya kuliah di perguruan tinggi yang hanya ditujukan kepada
perguruan tinggi negeri. Lalu bagaimana dengan jutaan mahasiswa perguruan tinggi
swasta? Nasib mereka terlantung-lantung menunggu kebijakan internal kampus
yang tak kunjung jua dikeluarkan. Alih-alih menunggu, banyak mahasiswa yang
memilih untuk mundur dan tidak melanjutkan kembali.
Segala aspek kehidupan dinegara
ini sedang retak, harapan pada Pemerintah agar tidak gegabah dalam memberikan
sebuah kebijakan sangatlah besar. Masyarakat sudah cukup lelah dengan peraturan
yang dalam penerapan dilapanganya cenderung asal asalan dan tidak tepat
sasaran. Kartu prakerja yang dinilai terlalu memaksa terus dijalankan. Lingkungan
oligarki senang, masyarakat meradang setelah tau proses seleksi untuk pengisi
konten pada prakerja tidak pernah dibuka dan diketahui oleh publik.
Barangkali benar apa yang
dikatakan Cak Nun bahwa Indonesia memang sudah ditakdirkan menjadi negara yang
biasa-biasa saja. Pemerintah yang biasa saja melihat pandemi ini yang semakin
hari semakin bertambah kasusnya, biasa saja melihat putusan hakim pada kasus Novel Baswedan seraya BuzzeRp berceloteh di sosial media dan meyakinkan bahwa itu putusan sudah dengan proses yang sangat adil, DPR biasa saja
tanpa ada rasa prihatin dengan keadaan masyarakat saat ini dan terus ngebut mengesahkan UU Omnibus
Law.
Jadi bagaimana ini Pak Jokowi ?
“Biasa saja” dengan tawa khasnya.