Beberapa hari ini public sedang ramai di gemparkan dengan
berita polisi yang membela pengguna sepeda motor saat tersrempet Bus Trans Jakarta di jalur busway. Berita ini
sontak menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat, sebenarnya siapakah yang
harus di bela oleh polisi tersebut ? pengguna sepeda motor yang berkendara di
jalur busway atau si supir bus Trans Jakarta yang nyrempet motor di jalurnya
sendiri ?.
Ini tentu menjadi sebuah balada bagi kepolisian Indonesia,
apalagi kurang lebih 2 bulan ini institusi tersebut belum mempunyai seorang pimpinan.
Gue sendiri punya kisah mengilukan dengan pihak
kepolisian di tahun 2012 dulu. Suatu hari gue dan cewek gue (sekarang mantan)
berboncengan dengan memakai sepeda motor dari arah pantai alam indah menuju
Rita mall, Kota tegal jawa tengah. Di salah satu jalan protocol pantura entah
mengapa ada bebrapa polisi menghentikan kami tanpa ada nya ucapan selamat siang
yang lumrah di lakukan para polisi saat hendak merazia para pengguna kendaraan
bermotor. alesanya sih Cuma gara gara kita berhenti di luar jalur saat lampu
merah ?
Kontan hal ini sangat mengejutkan bagi kami , apalagi kami sedang terbuai – buai indahnya asmara karena baru saja berdua menikmati indahnya ombak pantai.
Setelah itu kami berdua di bawa ke pos polisi terdekat. Disana
kami di jelaskan perihal kesalahan berkendara kami.
“kalian tahu salah kalian apa ?” Tanya polisi dengan nada
sok tegas.
“salah saya cuma gak bawa STNK sama SIM doang pak” salut
gue dengan polos.
“nah itu tau, sudah gitu kalian kalo berhenti pas lampu
merah jangan di luar garis putih dong”
“setau saya samping batas jalan itu kan trotoar yang
tinggi nya 20 centi meter dari dasar jalan, jadi gak mungkin kita keluar jalur pak”
“sudah diam kalian ,” jawab pak polisi dengan tampang sok
sangar
Gue sadar gue emang salah, gue berpergian gak bawa STNK
dan SIM. Tapi perihal berhenti di luar jalur itu yang buat gue merasa aneh. gimana
pak polisi tau gue berhenti di luar jalur? sedangkan mereka sedang ngopi ngopi
cantik di warkop dekat pos mereka. Lagian di samping jalur kami sudah
berbatasan dengan trotoar.
Setelah panjang lebar menjelaskan pelanggaran yang secara
kasat mata sebenarnya tidak perlu dijelaskan akhirnya Polisi tersebut
mengajukan uang “titip sidang”.
Dan dengan polosnya gue mengiyakan kesalahan tersebut
lalu menyerahkan uang yang katanya titip sidang sebesar 300 ribu dengan Cuma – Cuma.
Jujur sampai saat ini gue belum begitu ikhlas merelakan
uang 300 ribu untuk oknum polisi tersebut. Kami tau sejujurnya ini tindakan
pembodohan untuk kami, mereka melihat ada sepasang pasangan polos yang baru
saja ke kota dan jadilah kami sasaran empuk mereka. Kalau emang factor kesalahan,
kenapa pengguna motor di belakang kami tidak ikut di tilang ? lagi pula ini
juga kesalahan yang gak logis, Jelas jelas di samping kami trotoar, bagaimana
bisa kami berhenti di luar jalur ?.
Selama ini karena ulah oknum Polisi yang bersikap bak
pengemis tersebut, meski dengan bahasa dan sikap yang
seakan tidak menunjukkan hal tersebut
padahal UUD (ujung-ujungnya duit), telah menjatuhkan rasa hormat dan segan
masyarakat pada Korps Kepolisian, yang tersisa hanya rasa takut karena seragam,
senjata serta kekuasaan yang dimiliki oleh Kepolisian.
Apakah itu yang dikehendaki dan diimpikan oleh para
Polisi saat mereka memutuskan memilih jalan sebagai Polisi yaitu menjadi
ditakuti masyarakat. Tentu tidak, semua Polisi pasti menginginkan mereka
dihormati dan dihargai profesi mereka sebagai Pelindung dan Pengayom minimal
oleh lingkungan tempat tinggal mereka.
Tetapi bila oknum Polisi yang bersikap bak pengemis
(apapun kasusnya) semakin dibiarkan dan menjadi kejamakan maka seperti halnya
sikap masyarakat terhadap para pengemis pinggir jalan, mereka akan bersikap
sama pada insan Kepolisian tersebut.
Saya yakin dan percaya, masih banyak insan Kepolisian
yang berpegang teguh pada fungsi Pelindung dan Pengayom Masyarakat, masih ada
masyarakat yang mencintai Kepolisian RI
dan menginginkan Polisi memperoleh kehormatan dan kebanggaan profesi
mereka karena dicintai oleh masyarakat dan hanya ditakuti oleh penjahat.
Kita merindukan polisi seperti Inspektur Vijay di
film-film bollywood yang tanpa pandang bulu membasmi kejahatan, serta taat
konstitusi saat di sogok oleh tuan takur. Dan tentu kita semua tidak berharap
masyarakat hanya mengenal bahwa Polisi Indonesia sejati hanya Almarhum Hoegeng
Imam Santoso (Kapolri tahun 1969-1971), patung polisi, dan polisi tidur saja. (MRH)

0 comments:
Post a Comment